BEKRAF, Makassar – Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) RI kembali menyelenggarakan Bimbingan Teknis/Pelatihan dan Sertifikasi Profesi Fotografi yang kali ini dipusatkan di Makassar, tanggal 12-13 Oktober 2016. Program ini merupakan fasilitas untuk membantu para pelaku/calon pelaku ekonomi kreatif, khususnya profesi fotografi untuk memperoleh sertifikat kompetensi tanpa dipungut biaya. Kegiatan ini terselenggara atas kerjasama antara Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) RI dengan Lembaga Sertifikasi Kompetensi Fotografi Indonesia (Leskofi) dan Asosiasi Profesi Fotografi Indonesia (APFI).
Dalam pembukaan acara, Sabartua Tampubolon, Direktur Harmonisasi Regulasi dan Standardisasi Bekraf RI, menjelaskan, saat ini Indonesia sedang memasuki era persaingan, termasuk di dalamnya Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). Oleh karena itu, Indonesia membutuhkan tenaga kerja yang memiliki kompetensi di bidangnya masing-masing. Hal ini sesuai dengan yang dicanangkan oleh pemerintah dalam hal ini adalah Presiden Joko Widodo yang mengharapkan ekonomi kreatif dapat menjadi tulang punggung ekonomi Indonesia. “Melalui program dan kegiatan ini, para fotografer diharapkan semakin siap untuk menghadapi persaingan yang menjadi salah satu konsekuensi masuknya Indonesia dalam perdagangan bebas global”, ujar Sabartua Tampubolon.
Sektor ekonomi kreatif memiliki potensi besar untuk menjadi salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi nasional. Sektor ini berjalan seiring dengan perkembangan teknologi informasi yang membuat kompetensi industri ekonomi kreatif di lingkungan Masyarakat Ekonomi ASEAN(MEA), semakin menantang. Sebagai catatan, MEA tidak saja membuka bebas aliran barang, jasa dan investasi, melainkan juga tenaga kerja profesional yang berstandar internasional.
Bekraf RI melalui Deputi Fasilitasi HKI dan Regulasi, bekerjasama dengan Lembaga Sertifikasi Kompetensi (Leskofi), berusahamengembangkan ekosistem ekonomi kreatif yang lebih kondusif untuk para pelaku ekonomi kreatif, khususnya profesi fotografi di Indonesia.Salah satunya, bentuknya dengan memfasilitasi Bimtek dan Sertifikasi Profesi sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bidang fotografi yang sudah ada.
Bimbingan Teknis/Pelatihan dan Sertifikasi Profesi Fotografi ini diikuti 100 orang peserta yang berasal dari Palu, Papua, Surabaya, Makassar dan sekitarnya. Untuk merespons pertanyaan dari masyarakat, terutama pengguna teknologi tanpa cermin refleks (mirror less) yang belum terakomodasi saat ini dalam uji kompetensi praktik pemotretan, Sabartua Tampubolon menjelaskan, hal itu belum bisa dilakukan, karena SKKNI yang ada saat ini masih memuat teknologi kamera DSLR (Digital Single Lens Reflect). “Oleh karena itu, apabila kompetensi kerja tersebut diuji praktik/disertifikasi, maka harus mengubah dan/atau menyempurnakan terlebih dahulu SKKNI yang ada saat ini”, jelas Sabartua Tampubolon
Tentang Bekraf
Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) RI adalah lembaga pemerintah non kementerian yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri yang membidangi urusan pemerintahan di bidang pariwisata. Bekraf RI merupakan badan yang pertama kali dibentuk oleh Presiden Joko Widodo, dan dikepalai oleh Triawan Munaf yang dilantik oleh Presiden pada tanggal 26 Januari 2015. Bekraf RI memiliki tugas membantu Presiden dalam merumuskan, menetapkan, mengoordinasikan, dan sinkronisasi kebijakan ekonomi kreatif di 16 subsektor, yaitu bidang aplikasi dan game developer, arsitektur, desain interior, desain komunikasi visual, desain produk, fashion, film animasi dan video, fotografi, kriya, kuliner, musik, penerbitan, periklanan, seni pertunjukan, seni rupa, televisi dan radio.
Bekraf RI memiliki enam deputi untuk membidangi 16 sub sektor ekonomi kreatif, yang terdiri dari Deputi Riset, Edukasi, dan Pengembangan, Deputi Akses Permodalan, Deputi Infrastruktur, Deputi Pemasaran, Deputi Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual dan Regulasi, serta Deputi Hubungan Antar Lembaga dan Wilayah.
Biro Hukum dan Komunikasi Publik, Bekraf RI
CP: MARIAMAN PURBA (0813-1750-6456 / 081-2882-7738)