
Sekilas Tentang LESKOFI
Lembaga Sertifikasi Kompetensi Fotografi Indonesia (LESKOFI) adalah suatu lembaga penyelenggara uji kompetensi fotografi yang dibentuk oleh ASOSIASI PROFESI FOTOGRAFI INDONESIA (APFI) melalui Surat Keputusan Nomor 07/APFI/0000/SK/IV/2015 tertanggal 24 April 2015 dan dikukuhkan oleh Pemerintah melalui Direktorat Pembinaan Kursus dan Pelatihan DITJEN PAUDDIKMAS berdasarkan Surat Keputusan Nomor 75/C/KK/2015 tertanggal 20 Juni 2015.
LESKOFI adalah lembaga independen yang bermitra dengan pemerintah dan dikelola secara mandiri untuk melaksanakan uji kompetensi dan pemberian sertifikasi bagi para peserta didik kursus dan satuan pendidikan non formal lainnya serta warga masyarakat yang belajar mandiri.
Uji Kompetensi
Proses penilaian /asesmen baik teknis maupun non teknis melalui pengumpulan bukti yang relevan untuk menentukan apakah seseorang telah kompeten atau belum kompeten pada suatu unit kompetensi atau kualifikasi tertentu.